Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT. SMIP

by Gardatipikornews
11 Juli 2024 - 755 Views

Jakarta || Gardatipikornews.com 

- Kamis 11 Juli 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023. Adapun saksi yang diperiksa berinisal RFDT selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Dirjen Bea Cukai periode 2017 s/d saat ini, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. ( @Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Terhadap 3 Orang Tersangka Dalam Perkara Komoditas...
Selanjutnya
Sebagai Bentuk Eksistensi Pengawasan di Masyarakatat, Kantor Sekretariat Panwascam Pamulang Resmi...

Berita Terkait :