Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kajari Bandar Lampung Tandatangani PKS Dengan 5 OPD Terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

by Gardatipikornews
08 Juli 2024 - 139 Views

Bandar Lampung || Gardatipikornews.com 

- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung kembali melakukan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan tata usaha Negara (Datun) serentak yang dipusatkan di Aula Kantor Kejari Bandar Lampung pada Senin (8/7/2024) siang. Terdapat 5 (lima) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandar Lampung yang turut hadir dan menandatangani kegiatan tersebut, diantaranya yakni, Badan Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, dan Rumah Sakit Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung. Acara tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi, SH, MH, dan didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bambang Irawan, S.H, MH serta hadir pula Kasubagbin, para Kasi, dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kn Bandar Lampung. Kemudian, setelah melakukan penandatanganan Perjanjian kerja sama, selanjutnya akan ditindak lanjuti dengan kegiatan Tusi Datun lainnya sebagai bentuk sinergitas. Sebagai informasi bahwa pelaksanaan kegiatan berjalan baik dan lancar serta khidmat. ( @sp. Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana HERU HIDAYAT Berupa 2 (Dua) Lahan Konsesi...
Selanjutnya
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Melakukan Penyelidikan Terkait Pembelian Lahan Atau Sebidang...

Berita Terkait :