Bali || Gardatipikornews.com
- Pemilik Hotel Sing Kenken Seminyak Jane Christina Tjandra mempertanyakan pembangunan Real Estate di tanah miliknya. Hal ini disebabkan oleh belum selesainya proses administrasi dan gugatan laporan ke Polda Bali terkait kehilangan barang proferty nya yang menurunkan nilai jual Asset dalam pengawas oleh Kurator Umi Martina. "Akan tapi dilapangan sudah terjadi pembangunan Real Estate oleh Magnum. Apalagi sudah ada promosi penjualan lewat media sosial oleh Magnum, sebagai real Estate kepada masyarakat umum. Proses pembangunan Real Estate sudah berlangsung sejak awal tahun, sedangkan proses administrasi dan hukum belum selesai kata Bu Jane selaku pemilik Hotel Sing Kenken. ( @Pimpinan Red@ksi.gtn.com Bali )