Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ijin Pembangunan Real Estate Di Hotel Sing Kenken Seminyak Indikasi Melanggar Hukum

by Gardatipikornews
14 Juli 2024 - 209 Views

Bali || Gardatipikornews.com

  - Pemilik Hotel Sing Kenken Seminyak Jane Christina Tjandra mempertanyakan pembangunan Real Estate di tanah miliknya. Hal ini disebabkan oleh belum selesainya proses administrasi dan gugatan laporan ke Polda Bali terkait kehilangan barang proferty nya yang menurunkan nilai jual Asset dalam pengawas oleh Kurator Umi Martina. "Akan tapi dilapangan sudah terjadi pembangunan Real Estate oleh Magnum. Apalagi sudah ada promosi penjualan lewat media sosial oleh Magnum, sebagai real Estate kepada masyarakat umum. Proses pembangunan Real Estate sudah berlangsung sejak awal tahun, sedangkan proses administrasi dan hukum belum selesai kata Bu Jane selaku pemilik Hotel Sing Kenken. ( @Pimpinan Red@ksi.gtn.com Bali )
Sebelumnya
Polres Subang Diminta Tangkap Pelaku Pengeroyokan Terhadap 3...
Selanjutnya
Pemerintah Desa Lengkong Gelar Acara Jalan...

Berita Terkait :