Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Potret kelam dalam dunia pendidikan dengan nama sebutan KOMITE SEKOLAH, acapkali nama itu terdengar dalam sebuah lembaga pendidikan ( komite) pada saat rapat sekolah maupun dalam segala bentuk kegiatan yang di adakan di sekolah,akan tetapi nama komite sekolah sering muncul dalam pengambilan keputusan dalam bentuk apapun yang di lakukan oleh lembaga pendidikan dengan dalih komite yang menjadi penanggung jawab dan sekaligus pemberi saran,pasalnya komite adalah mitra yang memang di bentuk untuk mewakili peran masyarakat dalam lingkungan sekolah namun terkadang komite hanya di jadikan Bantal saja oleh pihak sekolah seperti halnya yang terjadi di sekolah dasar Ciherang Desa Gunung malang, Kecamatan Cikidang.Kamis, 18/9/25.
Sebut saja "Haji Iyad " beliau sebagai ketua komite di sekolah dasar Ciherang saat di konfirmasi melalui pesan singkat oleh insan media menerangkan.",bahwa benar adanya beliau sebagai ketua komite sudah tiga kali pergantian kepala sekolah saya masih di percaya sebagai komite SD Ciherang", ucapnya.

Saat ditanya lebih detil kondisi awal bangunan yang sebelumnya mendapatkan Program Revitalisasi dari pemerintah pusat seperti sekarang ini yang sedang berjalan ia cukup menjawab tidak tahu dan tidak memiliki dokumentasi bangunan awal",jawab dalam pesannya
Padahal beliau sebagai ketua komite yang mana mewakili warga masyarakat dan sebagai mitra dalam lingkungan sekolah :
Komite sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, masyarakat, dan tokoh pendidikan yang dibentuk untuk mewadahi peran serta masyarakat dalam meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di sekolah. Komite sekolah berfungsi sebagai lembaga mitra bagi sekolah yang berperan dalam memberikan dukungan, pertimbangan, pengawasan, dan penggalangan dana untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.

Fungsi dan Tugas Komite Sekolah:
Memberikan pertimbangan dan rekomendasi: kepada sekolah mengenai kebijakan, program, dan pengelolaan pendidikan.
Memberikan dukungan: dalam bentuk tenaga, sarana, prasarana, dan finansial untuk peningkatan mutu pendidikan.
Melakukan pengawasan: terhadap pelaksanaan program dan kebijakan sekolah, serta penggunaan dana.
Mendorong partisipasi masyarakat: dalam mendukung kegiatan pendidikan di sekolah.
Jika mengacu kepada apa yang sudah di haruskan sebagai komite sekolah seyogyanya beliau (haji Iyad) bisa memahami dan memfungsikannya dengan baik di tanya kembali berapa kali sekolah tersebut mengalami perbaikan seperti hal kecil dalam pengecatan tembok bangunan sekolah ia kembali hanya bisa menjawab " Abdi kirang uninga Margi tara di libatkan"( saya kurang tau karena tidak di libatkan )",.jawaban yang sama
melihat dari anggaran yang di anggarkan oleh sekolah dasar tersebut dalam hal sarana prasarana yang sudah di laporkan beberapa tahun kebelakang nominalnya cukup Fantastis .
Sedangkan tembok bangunan sekolah yang sebelum nya sempat terpantau dalam sesi pembongkaran di duga tidak mendapatkan sentuhan perawatan pengecatan terlihat kusam dan luntur, sedangkan menurut dari penuturan beliau haji Iyad ia menjadi komite sekolah sudah mengalami tiga kali pergantian kepala sekolah dan tidak mengetahui kapan ada perbaikan pengecatan atau hal lain di lingkungan sekolah alangkah di sayangkan ia tidak bisa menerangkan keharusannya sebagai ketua komite di sekolah tersebut.
( @DD. Hsn. GTN**