Lanjutnya, “GMNI Mimika siap mendukung dan mengawal mulai dari proses tahapan yang sementara berlangsung sampai pada pelaksanaan sebagaimana prinsip- prinsip penyelenggara pemilu yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian Hukum, tertib, proposional terbuka, profesional, akuntable, efektif dan efisien dalam Pemilu 2024, ujar Deny.
Perlu diketahui juga GMNI secara nasional, melalui Pengurus Pusat (DPP) GMNI telah resmi terdaftar sebagai pemantau Pemilu dan terakreditasi oleh Bawaslu Republik Indonesia sejak bulan Agustus 2022 dengan Nomor : 14/PM.05/K1/8/2022.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika Frans Wetipo menyampaikan, apresiasi kepada GMNI Mimika yang melaporkan diri sebagai pemantau pemilu dan telah siap menjadi mitra Bawaslu untuk mensukseskan dan mengawal pemilu 2024.
Turut hadir dalam Audiensi GMNI bersama Bawaslu, Komisioner Bawaslu Mimika Salahudin Renyaan dan Yusuf Sraun.
( @Kaperwil Papua )
TIMIKA |Gardatipikornews.com - Kelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mimika mendaftarkan diri menjadi pemantau pemilu kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) kabupaten Mimika.
Ketua DPC GMNI Mimika Deny Yunus Dokainubun mengatakan, Pemilu ini tentu menjadi hajat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mimika dan masyarakat Indonesia. maka adanya Pemantau pemilu Independe partisipasi masyarakat dalam pengawal penjalanan pemilu.
“Dalam pemilu serentak tahun 2024 ini juga DPC GMNI Mimika berkomitmen dan mengambil peran sebagai pemantau pemilu sesuai dengan Undang-Undang Bawaslu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” ujar Deny usai melakukan pendaftaran di kantor Bawaslu Kabupaten Mimika pada, Selasa. (10/10/2023).
Lanjutnya, “GMNI Mimika siap mendukung dan mengawal mulai dari proses tahapan yang sementara berlangsung sampai pada pelaksanaan sebagaimana prinsip- prinsip penyelenggara pemilu yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian Hukum, tertib, proposional terbuka, profesional, akuntable, efektif dan efisien dalam Pemilu 2024, ujar Deny.
Perlu diketahui juga GMNI secara nasional, melalui Pengurus Pusat (DPP) GMNI telah resmi terdaftar sebagai pemantau Pemilu dan terakreditasi oleh Bawaslu Republik Indonesia sejak bulan Agustus 2022 dengan Nomor : 14/PM.05/K1/8/2022.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika Frans Wetipo menyampaikan, apresiasi kepada GMNI Mimika yang melaporkan diri sebagai pemantau pemilu dan telah siap menjadi mitra Bawaslu untuk mensukseskan dan mengawal pemilu 2024.
Turut hadir dalam Audiensi GMNI bersama Bawaslu, Komisioner Bawaslu Mimika Salahudin Renyaan dan Yusuf Sraun.
( @Kaperwil Papua )
Lanjutnya, “GMNI Mimika siap mendukung dan mengawal mulai dari proses tahapan yang sementara berlangsung sampai pada pelaksanaan sebagaimana prinsip- prinsip penyelenggara pemilu yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian Hukum, tertib, proposional terbuka, profesional, akuntable, efektif dan efisien dalam Pemilu 2024, ujar Deny.
Perlu diketahui juga GMNI secara nasional, melalui Pengurus Pusat (DPP) GMNI telah resmi terdaftar sebagai pemantau Pemilu dan terakreditasi oleh Bawaslu Republik Indonesia sejak bulan Agustus 2022 dengan Nomor : 14/PM.05/K1/8/2022.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika Frans Wetipo menyampaikan, apresiasi kepada GMNI Mimika yang melaporkan diri sebagai pemantau pemilu dan telah siap menjadi mitra Bawaslu untuk mensukseskan dan mengawal pemilu 2024.
Turut hadir dalam Audiensi GMNI bersama Bawaslu, Komisioner Bawaslu Mimika Salahudin Renyaan dan Yusuf Sraun.
( @Kaperwil Papua )