Pesisir Selatan || Gardatipikornews.com
- Diduga adanya praktek suap dari Kontraktor yang melibatkan, pejabat dilingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Selatan. Informasi tersebut, dihimpun dari Prokabar.com, dimana oknum pejabat BPBD menerima suap dari kontraktor terkait pelaksanaan delapan paket proyek yang direncanakan selesai pada bulan Maret 2025 mendatang. Adapun delapan proyek tersebut antara lain, ruas jalan Salido-Bungo Pasang Kecamatan IV Jurai dengan pagu dana Rp. 2, 75 Miliar dan ada juga pembangunan jembatan Gantung di Kampung Baru Tamban, Kecamatan IV Jurai dengan pagu dana Rp. 2,1 Miliar, serta pembangunan jembatan gantung di Teratak Tempati, Kecamatan Batang Kapas dengan pagu dana Rp. 1,9 Miliar. Setelah itu, ada pembangunan jembatan gantung Surau Pasi di Batang Lubuk Nyiur, Kecamatan Batang Kapas dengan pagu dana Rp. 2,1 Miliar, selanjutnya ada pembangunan tebing sungai Batang Lumpo, Kecamatan IV Jurai dengan pagu dana Rp. 1,8 Miliar, pengerjaan Sungai Batang Painan, Kecamatan IV Jurai dengan pagu dana Rp. 6,5 Miliar, pembangunan sungai Batang Suantih di Ampalu dengan pagu dana Rp. 2,75 Miliar dan terakhir pembangunan normalisasi Batang Pelangi, Kecamatan Ranah Pesisir yakni pagu dana Rp. 3,6 Miliar. Diketahui, bahwasanya proyek-proyek tersebut seharusnya dimaksudkan untuk membantu pemulihan wilayah yang terkena dampak bencana, malah dimanfaatkan oleh oknum pejabat BPBD untuk kepentingan pribadinya. Hal tersebut terungkap salah seorang kontraktor inisial I (46), dimana sejumlah pejabat BPBD meminta sejumlah uang untuk memenangkan proyek-proyek tersebut. Katanya, sejumlah uang yang diminta oleh pejabat tersebut bervariasi, dimana tergantung skala proyek yang diterima. Bahkan pengakuannya, memberikan uang secara langsung kepada oknum pejabat BPBD tersebut untuk memastikan proyek mereka tidak terkendala masalah administratif. "Uang yang diterima oleh sejumlah pejabat BPBD ada yang menyetor Rp. 50 juta, Rp. 60 juta dan Rp.120 juta," ungkapnya. Pewarta : Tim Gtn