Kabupaten Sukabumi || Gardatipikornews.com
- Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cisarua yang berlokasi di Desa Purabaya Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi dinilai memiliki banyak kerusakan dari segi fisik bangunan , hal tersebut tentunya menjadi sebuah penilaian yang sangat ironis dikarenakan setiap sekolah tentunya sudah memiliki anggaran perawatan gedung sekolah dimana anggaran tersebut bersumber dari dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) dimana dalam BOS tersebut ada peruntukan bagi perawatan sarana dan prasarana , semetara jika melihat kondisi fisik bangunan tersebut terdapat banyak kerusakan ringan akan tetapi pihak sekolah tidak berupaya untuk memperbaikinya .Senin,14/04/25 Mengutip dari Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis BOS Reguler SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2021, Bahwa sekolah menggunakan Dana Bos reguler untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan di sekolah meliputi komponen: – Penerimaan peserta didik baru. – Pengembangan perpustakaan. – Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan extrakulukuler. – Pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pelajaran. – Pelaksanaan adminitrasi kegiatan sekolah. – Pelaksanaan adminitrasi kegiatan sekolah. – Pengembangan propesi guru dan tenaga pendidikan. – Pembiyaan langanan daya dan jasa. – Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. – Penyediaan alat multimedia pembelajaran. – Penyelenggaraan kegiatan peningkatan kopetensi keahlian,penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan atau pembayaran honor.
Hal ini diketahui oleh awak media saat mendatangi sekolah tersebut yang nampak jelas bangunan sekolah SDN Cisarua Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi , keadaan dari jauh gedung sekolah tersebut kalau dilihat sepintas tampak bagus, baik bangunan semua kelas dan kantornya tetapi setelah diperhatikan banyak kerusakan ringan yang harus segera diperbaiki dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari dana BOS yang memang sudah dianggarkan untuk rehab ringan.
Akan tetapi sekolahan tersebut seakan-akan membiarkan kerusakan ringan yang terdapat di fisik bangunan/gedung sekolah tersebut seperti halnya kerusakan pada plapon Genteng yang yang sudah Rusak tidak di perbaiki ruang belajar yang sudah jebol , banyak kaca jendela sekolah yang sudah pecah pada hingga dibiarkan terbuka tidak di perbaiki
Keadaan tersebut menimbulkan beberapa persepsi dari lingkungan sekitar sehingga muncul Dugaan bahwa anggaran perawatan gedung sekolah yang bersumber dari dana BOS tersebut tidak di salurkan sesuai peruntukannya
Menindaklanjuti hal tersebut awak media langsung menghubungi Kepala Sekolah SDN Cisarua (Tatang) lewat tlpn seluler untuk melakukan konfirmasi terkait dana bos yang di duga tidak alokasikan, akan tetapi hingga berita ini di tayangkan,kepala sekolah SDN Cisarua belum memberikan penjelasan terkait pengelolaan dana BOS tersebut dikarenakan yang bersangkutan belum bisa dihubungi guna dimintai penjelasan.ada apa dan kenapa Tatang kepala sekolah ketika di hubungi Seakan akan tidak ada respon samasekali
Pewarta : Yayan / Red