Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

DPRD Kota Bogor Dorong Pemkot Tutup Permanen Elvis Cafe Eks Holywings

by Gardatipikornews
28 Juni 2022 - 147 Views
Kota Bogor | Gardatipikornews.com  - Penyegelan Elvis Cafe eks Holywings Bogor yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor, mendapatkan respon positif dari DPRD Kota Bogor. Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengaku sangat mendukung dan mengapreasiasi langkah Pemkot Bogor untuk menyegel Elvis Cafe. “Kami mendukung langkah Walikota dan Pemkot yang sudah melakukan penyegelan dan penindakan atas pelanggaran yang dilakukan Holywings (Elvis Cafe, red),” ujar Atang, Senin (27/6). Bahkan, pria yang akrab disapa Kang Atang ini juga mendorong Pemkot untuk menutup permanen Elvis Cafe, yang dianggap sudah berkali-kali melakukan pelanggaran. “Kalau perlu bisa segera ditutup permanen karena sudah beberapa kali melanggar aturan. Tidak ada dispensasi bagi penjual minol dan melanggar peraturan yang berlaku di Kota Bogor,” tegas Atang. Kehadiran Elvis Cafe ini juga sempat menjadi sorotan dan menuai polemik. Bahkan, tagline ‘Ramah Keluarga’ yang diusung oleh Elvis Cafe ini kini dipertanyakan oleh Atang. “Salah besar kalau menggunakan tagline ramah keluarga jika jelas-jelas menjual minuman beralkohol,” kata Atang. Kehadiran Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, yang mana didalamnya sudah mencangkup pasal yang mengatur peredaran minol, menurut Atang perlu diimplementasikan. “Jadi ini harus diperkuat dengan peraturan kepala daerah dan perangkat daerah terkait, baik itu satpol-pp dan dinas perizinan, untuk melakukan penegakan,” pungkasnya.   Editor : Ts
Sebelumnya
Akibat di Guyur Hujan,Dua Sungai Meluap Sebabkan Banjir Merendam Hektaran Sawah dan Pemukiman...
Selanjutnya
Koramil 0621-22/Parung Monitor Operasi PPKM Di Pasar Tohaga Parung Dengan Mengikuti...

Berita Terkait :