Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Dimana Janji Aparatur Pemerintah Desa Sindang Raja, Kecamatan Curuggembar, Diduga Tidak Sesuai Harapan !!! 

by Gardatipikornews
10 April 2023 - 768 Views
Sukabumi] Gardatipikornews.com// Usulan hasil Musyawarah Dusun ( Musdus ) dan hasil Musyawarah Desa Sindang Raja dalam musyawarah rencana pembangunan ( Musrenbang ) kecamatan Curuggembar kabupaten Sukabumi, diduga tidak sesuai harapan Sabtu 8/4/23. Pasalnya, masyarakat merasa kecewa dari hasil Musdus, dengan janji yang di lontarkan Aparatur desa sampai masyarakat kecewa dengan, adanya janji yang di ucapkan karena tidak sesuai harapan, sehingga hasil kesepakatan yang sudah ditentukan pada saat musdus bahwa akan dibangun jalan Pasir wulung pada kenyataannya tidak dibangun akan tetapi dialihkan di kampung Kramat. Kami masyarakat Kp Pasir Wulung merasa dibohongi oleh Aparatur Pemerintah Desa, dengan janji - janji, akan memperbaiki jalan tersebut, ketika hasil Musdus yang telah disepakati, Ucap Warga. Saat dikonfirmasi awak media, Deni selaku Sekretaris Desa Sindang Raja," mengatakan bukan dipindahkan tetapi jalan Keramat itu pembangunan yang tertunda pada saat covid-19." Karyanya. Dari hasil investigasi di lapangan,"bahwa dalam pembangunan jalan Kramat tersebut diduga tidak sesuai RAB dan mirisnya belom lama dibangun, akan tetapi sebagian jalan sudah rusak dan pemasangan Gorong-gorong yang asal-asalan. Ketika dikonfirmasi, camat Curuggembar Dan Kadis DPMPD melalui telepon seluler, tidak ada tanggapan sama sekali, sampai berita ini ditayangkan,"Ujarnya Kami mohon kepada dinas yang terkait APH ( Aparat Penegak Hukum ), Bupati kab Sukabumi, Inspektorat Kab Sukabumi, Kejaksaan kab Sukabumi, Tipikor Kab Sukabumi, secepatnya segera melakukan Penyelidikan,''   Reporter : Yayan
Sebelumnya
DEWAN PIMPINAN CABANG GERAKAN ANGKATAN MUDA KRISTEN INDONESIA (DPC_GAMKI) YALIMO MASA BAKTI...
Selanjutnya
LSM GOIB DPW Utara Berbagi...

Berita Terkait :