Sukabumi] Gardatipikornews.com// Usulan hasil Musyawarah Dusun ( Musdus ) dan hasil Musyawarah Desa Sindang Raja dalam musyawarah rencana pembangunan ( Musrenbang ) kecamatan Curuggembar kabupaten Sukabumi, diduga tidak sesuai harapan Sabtu 8/4/23.
Pasalnya, masyarakat merasa kecewa dari hasil Musdus, dengan janji yang di lontarkan Aparatur desa sampai masyarakat kecewa dengan, adanya janji yang di ucapkan karena tidak sesuai harapan, sehingga hasil kesepakatan yang sudah ditentukan pada saat musdus bahwa akan dibangun jalan Pasir wulung pada kenyataannya tidak dibangun akan tetapi dialihkan di kampung Kramat.
Kami masyarakat Kp Pasir Wulung merasa dibohongi oleh Aparatur Pemerintah Desa, dengan janji - janji, akan memperbaiki jalan tersebut, ketika hasil Musdus yang telah disepakati, Ucap Warga.
Saat dikonfirmasi awak media, Deni selaku Sekretaris Desa Sindang Raja," mengatakan bukan dipindahkan tetapi jalan Keramat itu pembangunan yang tertunda pada saat covid-19." Karyanya.
Dari hasil investigasi di lapangan,"bahwa dalam pembangunan jalan Kramat tersebut diduga tidak sesuai RAB dan mirisnya belom lama dibangun, akan tetapi sebagian jalan sudah rusak dan pemasangan Gorong-gorong yang asal-asalan.
Ketika dikonfirmasi, camat Curuggembar Dan Kadis DPMPD melalui telepon seluler, tidak ada tanggapan sama sekali, sampai berita ini ditayangkan,"Ujarnya
Kami mohon kepada dinas yang terkait APH ( Aparat Penegak Hukum ),
Bupati kab Sukabumi, Inspektorat Kab Sukabumi, Kejaksaan kab Sukabumi, Tipikor Kab Sukabumi, secepatnya segera melakukan Penyelidikan,''
Reporter : Yayan