Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Semua Pendamping PKH Se- Kecamatan Kadupandak Jadi Sorotan Publik Terkait Pungli

by Gardatipikornews.com
29 November 2025 - 215 Views

Cianjur, Jawa Barat || Gardatipikornews.com --  Dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh pendamping lProgram Keluarga Harapan (PKH) kembali mencuat di Kecamatan kadupandak kabupaten Cianjur. Warga mempertanyakan pungutan sebesar Rp 10.000 ribu yang diminta kepada setiap keluarga penerima manfaat(KPM).

Seorang penerima PKH yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa pungutan tersebut sudah menjadi kebiasaan setiap kali pencairan bantuan dilakukan.

“Kami penerima PKH dipungut uang sebesar Rp. 10.000 ribu per orang. Kalau tidak percaya, coba tanya ke warga lain, semua akan jawab sama,” ujarnya kepada wartawan 

Keterangan serupa disampaikan oleh seorang warga pria yang juga meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menyebut istrinya pun dikenakan pungutan serupa saat menerima bantuan.

“Istri saya juga dipungut Rp 10.000 ribu. Itu istri saya tanya sendiri. Kalau tidak percaya, bisa langsung cek,” katanya.

Menanggapi hal ini, pemerintah desa sangat geram dengan mengetahui soal dugaan pungli pada bantuan PKH.

“Kalau PKH potongan. Mungkin saja itu iuran waktu pertemuan kelompok, untuk beli air minum atau keperluan lain. Coba tanya yang bersangkutan,” jelasnya saat dikonfirmasi awak media.

Sementara itu, pendamping salah satu pendamping ketika di tanya oleh ketua karang taruna Desa Neglasari menyangkal adanya pungutan sebesar Rp .10 ribu. Namun menurutnya, hal tersebut bukan merupakan potongan, melainkan iuran sukarela.

“Memang benar ada iuran Rp. 10 ribu, tapi itu bukan potongan dari dana PKH. Rp. 10 ribu untuk konsumsi saat pertemuan kelompok, 

Masyarakat berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan menyelidiki dugaan pungli ini demi menjaga transparansi dan integritas program bantuan sosial dari pemerintah,,

( @Samsudin GTN & Team**

Sebelumnya
10 Rekomendasi BRIN Terhadap Kawasan Situs Bunker Dan Sumur 7 Di...
Selanjutnya
" Tambang Ilegal Di Gunakan Untuk Suplay Material Pada Pekerjaan UPTD Bina Marga Prov Jabar WIll II...

Berita Terkait :