Lebak || Gardatipikornews.com -
Program pipanisasi yang di salurkan melalui dinas pertanian provinsi dan kabupaten/kota untuk memprioritaskan kebutuhan perekonomian masyarakat hingga mempermudah para petani untuk menyiram tanaman padi dan lahan perkebunan milik mereka,, Namun sangat di sayang kan para ketua kelompok malah di jadikan pemanfaat oleh oknum korluh nya untuk kepentingan diri sendiri seperti yang terjadi di desa kersaratu ketua kelompok diduga di jadikan pemanfaat bagi oknum Sementara para ketua kelompok tidak menyadari Dengan menerimanya bantuan tersebut sehingga ia mengatakan Dengan adanya program dari pemerintah yang di salurkan melalui dinas pertanian kabupaten hingga dinas pertanian tingkat kecamatan namun sangat di sayangkan dengan adanya program pipanisasi yang di kelola oleh para kelompok dan UPKK seakan akan di manfaatkan oleh para oknum korluh,, Seperti halnya yang di ketahui ketua kelompok yang berada di wilayah kecamatan Malingping ia mengatakan bahwa program pipanisasi dengan nilai anggaran Rp. 94.000.000 sembilan puluh empat juta rupiah pihak kami sangat bersyukur sudah di percayai untuk mengelola program tersebut hingga selesai,, Masih menurut ketua kelompok yang berada di wilayah kecamatan Malingping ia mengatakan dengan anggaran sebesar ini pihak kami juga harus memberikan biaya administrasi untuk bikin (LPJ) laporan pertanggungjawaban kami sebagai kelompok dengan anggaran Rp.5.500.000 lima juta lima ratus ribu rupiah termasuk itu semuanya termasuk korluh juga.terangnya Di tempat terpisah awak media melakukan konfirmasi terhadap Nandar ia sebagai korluh kec.malingping ia membatah bahwa keterangan yang di sampaikan itu semuanya tidak benar dan untuk biaya LPJ juga tidak sebesar angka yang kalian sampaikan.bantah Nandar di kantor kerja nya ( @Samsudin GTN )