Namun sangat di sayangkan, yang terjadi di SMK Agrobisnis Wirabangsa Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor. Utuk angaran bantuan dana hibah dari Pemprov Jabar senilai Rp 500,000,000-' diduga malah di jadikan untuk keuntungan pribadi
Dari halasil investigasi kami awak media kelokasi pembangunan (RKB) Ruang Kelas Baru, SMK Agrobisnis Wirabangsa yang di danai dari Bantuan hibah pemprov Jabar senilai Rp 500,000,000-, hanya di bangun kan dua ruang kelas baru dan pembangunan asal-asalan
Saat di Konfirmasi, tatang Selaku Kepala Sekolah Melalui telephon Celuler ia menjawab suruh menunggu di sekolah karna kami ada pertemuan dengan pengawas Dede Taryana di SMK Avisenna tenjo"Kata Tatang
Setelah kami awak media menunggu beberapa jam kemudian sang oknum kepala sekolah Tatang tidak datang juga,membohongi kami awak media , Perilaku dan sikap tatang yang suka berbohong tidak layak dan tidak pantas untuk menjadi kepala sekolah.
Lalu kami mendatangi Sekolah SMK Avisenna hanya ketemu dengan pak Iwan kepala sekolah Avisenna dan pengawas KCD saja, setelah kami menanyakan Tatang, kata Iwan ia hanya menyuruh anak buah nya saja yang datang untuk pertemuan dengan pengawas dari KCD,"kata iwan
Lalu kami meminta bantuan kepada iwan utuk menghubungi tatang masih tidak di jawab juga oleh tatang ,padahal sama sama kepala sekolah ,, Dan diduga kuat oknum kepala sekolah Agrobisnis Wirabangsa Tatang, Tidak mau terbongkar dengan kebokbrokannya.
Seperti halnya pelaksanaan pembangunan yang di lakukan oleh pihak kepala sekolah dan komite sekolah, namun sangat di sayangkan oknum kepala sekolah tidak ada keterbukaan dengan para pengelola pembangunan sehingga pembangunannya asal asalan ,,salah satu contonya penggunaan besi yang seharunya menggunakan besi setandar nasional /besi 16-14 malah sang oknum kepala sekolah Tatang menggunakan besi 10 banci dan cincin kawat katagori 0,4.
Mau bagai mana pembangunan kokoh atau kuat dan tahan lama sehinga untuk pembangunannya pun asal-asalan. Pantas saja melakukan pembangunan asal asalan dari imformasi sumber yang kami dapat kan uang Rp 500,000,000-,yang seharunya di bangunkan dengan utuh semua malah di wajibkan 30% untuk di setorkan kepada pihak penggiring, yang sudah komitmen awal pihak kepala sekolah dan pinggiring /pengajuan untuk mendapatkan pembangunan di sekolah"ucap sumber
Jika terjadi seperti seperti ini sang oknum kepala sekolah bagai mana untuk membuat laporan peng'SPJ'an kepada pihak pemerintah baik daerah atau pemprov jabar
Di tempat terpisah Kepala Dinas pendidikan Jabar menegaskan "jika ada pelaksanakan pembangunan yang tidak mengacu keada setandar nasional, maka pihak kepala sekolah harus menanggung rosiko atau membongkar kembali "tegasnya H.Dedi Supandi,S.STP,.M.Si.Kadis dik jabar
Menanggapi hal tersebut Lsm Malipol, Masyarakat Peduli Kepolisian Leo Guntur SH.MH pihaknya akan melaporkan perbuatan oknum kepala sekolah SMK Agrobisnis Wirabangsa Kepada APH Kejati Jabar Maupun Polda Jabar "Karana perbuatan oknum Kepala Sekolah SMK Agrobisnis Wirabangsa Bapa Tatang, sangat merugikan uang negara / uang rakyat "tegasnya
( Pewarta : Mastur Korwil Jabar
)