Bogor || Gardatipikornews.com -
Pondok Pesantren Salafiyah Al Umm Al Warjayani di Kp. Pulo Rt. 08/Rw. 07 Desa Waru Jaya Kec. Parung pada hari Senin, 24 Februari 2025 Pukul. 10.00 digruduk warga setempat utamanya kaum emak-emak. Menurut informasi yang awak media GTN, penggrudukan dilakukan ratusan emak-emak dan warga Kp. Pulo yang menduga adanya pelecehan seksual di pondok pesantren yang dipimpin Ustadz D. Untuk menghindari anarkisme dari warga desa, turun ke lokasi Pondok Pesantren Salafiyah Al Umm Al Warjayani Camat Parung Adhi Nugraha S.Stp MH, Kepala Desa Samsudin (Oqiel), Kasi Trantib Yudi, Kapolsek Parung Kompol Doddy Rosjadi SH MH, Danramil Kapt. Inf. Rahmat Saleh, Panit Binmas Ipda Karno, Ipda Najarudin, Akp. Manik, Aiptu Sutopo, Bripka Komarudin, Bripka Ade Supiani, Bripka Asep Mulyana, Aiptu Rendra, Babinsa Sertu Galih, Pelda Juwari, Ketua Rt. 008/Rw.07 Gunawan Suteja, Pol. PP Kec. Parung, Ketua MUI, Kepala KUA.
Setelah Camat, Kapolsek, Danramil, Kasi Trantib Ketua MUI, Kepala KUA berunding dengan Ustadz berinisial D tersebut, yang dibicarakan adalah masalah perijinan yang tidak lengkap, maka diputuskan untuk sementara Pondok Pesantren Salafiyah Al Umm Al Warjayani ditutup, dan dugaan kasus pelecehan seksual akan terus dilanjutkan.
Ketika awak media Gardatipikornews.com menemui salah seorang narasumber DF dimana putrinya yang kembar Vn dan Vns berdomisili di Citayam memberikan informasi ke media GTN bahwa pelecehan seksual benar adanya, informasi tersebut juga dari orang tua angkat Al dan LL. Orang tua kandung santriwati Al tidak ingin menindak lanjuti kejadian yang menimpa putrinya, sedangkan orang tua angkat Al malah mensupport melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor, karena di ponpes tersebut telah terjadi hubungan terlarang antara Al dengan guru disana (R). Orangtua santriwati Vn dan Vns menceritakan kalau Ustadz D masuk ke kamar santriwati yang tengah tidak mengenakan jilbab. Bahkan, tambah Df lagi, pernah Ustadz D berucap pada santriwati kalau isteri-isterinya tengah haid, bisakah dia berhubungan intim dengan santriwati?
Melihat kenyataan tersebut Df orangtua kedua santriwati Vn dan Vns menarik kedua putrinya dari ponpes tersebut. Df menginginkan ponpes itu ditutup total karena telah terjadi perbuatan a susila, sedangkan santriwati informasinya tengah menjalani visum.
Di depan warga Kp. Pulo Desa Waru Jaya Kec. Parung yang mayoritas para emak-emak memberitahukan bahwa Pondok Pesantren Salafiyah Al Umm Al Warjayani ditutup sampai waktu yang tidak ditentukan sementara itu proses hukum tetap berjalan.
Ketika ditemui awak media Ustadz D memberikan klarifikasi atas kejadian hari ini (Senin). Sehubungan dengan isu yang berkembang mengenai demonstrasi warga dan dugaan keterlibatan pengasuh pondok, Ustadz D, dalam peristiwa yang terjadi di lingkungan pesantren, menyampaikan beberapa klarifikasi sebagai berikut:
Terkait demonstrasi warga, ia memahami keresahan masyarakat terhadap isu yang berkembang dan menghargai aspirasi yang disampaikan. Namun, berharap semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil penyelidikan yang berwenang.
Posisi Pengasuh Pondok, Ustadz D tegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan yang dituduhkan. Ia selama ini menjalankan amanah sebagai pengasuh dengan penuh tanggung jawab, menjaga adab dan tata tertib di lingkungan pesantren, khususnya terkait pemisahan antara santri ikhwan (laki-laki) dan akhwat (perempuan).
Pewarta: Agustion Kaperwil Jabar/Wahyudin/Rozi