Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Bupati Suhatri Bur Menyerahkan SK Pengangkatan 2000 Orang Pegawai PPPK

by Gardatipikornews
19 Juni 2024 - 745 Views

Padang Pariaman || Gardatipikornews.com -

 Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, serahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 212 pegawai PPPK pada hari ini. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Hall IKK Parit Malintang, Rabu (19/06/24). Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, berani mangangkat hampir 2000an tenaga PPPK yang dibagi menjadi beberapa gelombang yang mana, pada hari ini merupakan gelombang ke 3 (tiga), penyerahan SK ini, turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Rahmang, Sekda Rudy R. Rilis, dan Kepala BKPSDM Maizar. Penerima SK PPPK kali ini berasal dari berbagai bidang, dengan mayoritas adalah tenaga teknis. Dalam sambutannya, Bupati Suhatri Bur menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK dan berharap mereka dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan profesionalisme untuk memajukan daerah Padang Pariaman. "Saya harap dengan diterimanya SK ini, para PPPK dapat menjadi pelayan publik yang prima dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Bupati Suhatri Bur. Bupati Suhatri Bur mengingatkan, para PPPK untuk selalu menjaga integritas dan disiplin dalam bekerja. Ia menekankan, bahwa PPPK memiliki peran penting dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah, yaitu menjadikan Padang Pariaman sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan religius. Penyerahan SK PPPK ini, merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Padang Pariaman. Dengan bertambahnya jumlah PPPK, diharapkan pelayanan publik di berbagai bidang dapat semakin optimal dan memuaskan masyarakat. Pewarta : @Fakhri Gtn
Sebelumnya
Polsek Leuwiliang Cek Lokasi TKP Kebakaran yang Diduga Konsleting...
Selanjutnya
Diduga Hutang Pemkab Tasikmalaya Dari Hasil LPP APBD 2022 Kepada RSUD SMC Senilai 30 Miliyar Belum...

Berita Terkait :