Bogor || Gardatipikornews.com
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang berfungsi untuk menyusun rancangan peraturan desa (Perdes) yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa. Selain itu, BPD merupakan lembaga yang berfungsi untuk mengawasi proses pembangunan di desa agar pemerintah desa menjalankan fungsinya dengan baik.
BPD Desa Putat Nutug terus aktif memantau dan mengawasi realisasi Anggaran Dana Desa tahun 2024. Pengawasan ini bertujuan agar pengerjaan pembangunan/fisik sesuai dengan waktu yang direncanakan, mengacu pada RAB, dan tentu kualitasnya dapat dipertanggungjawabkan.
Selain diawasi BPD, realisasi Dana Desa di Desa Putat Nutug tidak lepas dari pemantauan Pendamping Lokal Desa Asep Budiman. Pendamping Lokal Desa terpantau mengawasi teknis dan campuran material sehingga jalan beton memang benar-benar berkualitas.
Sampai berita ini diturunkan (Senin, 15 Juli 2924) pengerjaan betonisasi jalan lingkungan di Kp. Putat Nutug Rt.004/02 sepanjang 400 m x 1 m x 0,03 m masih dikerjakan dan dimonitor oleh anggota BPD Nurhaly dan Wildan.
Menurut Nurhaly, pembangunan jalan lingkungan tersebut melintasi lahan salah seorang warga yang berbesar hati menghibahkan lahannya untuk dibangun jalan aspal.
Pewarta : @Agustion Kaperwil Jabar