Tangerang] Gardatipikornews.com – Babak baru Misteri Proyek Paving Block Perum Permata Balaraja Desa Saga Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang-Banten yang saat ini tengah dikerjakan kini memasuki babak baru.(Selasa 26/09/2023)
Pasalnya proyek yang tidak dilengkapi sarana informasi publik tersebut diketahui adalah merupakan kegiatan yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyak Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Banten,
Minimnya informasi prihal plaksanaan proyek paving block itu sendiri tentunya menimbulkan pertanyaan besar dikalangan masyarakat aktivis dan para penggiat sosial yang ada di seputar wilayah Kabupaten Tangerang,
Berbagai dugaan muncul beriringan dengan tidak terdapatnya sarana informasi publik yang tersedia dilokasi kegiatan,Hal tersebut dikatakan Nurdin salah satu Aktivis yang sekaligus merupakan Anggota Investigasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP )Lsm GPRUKK
Dirinya menduga ada yang tidak beres didalam plaksanaan proyek tersebut mulai dari tidak adanya papan informasi sampai pada proses pengerjaan yang dinilai menyimpang dari RAB dan sangat berpotensi dapat merugikan keuangan negara apabila dibiarkan.
Dirinyapun mengungkapkan proyek tersebut seperti luput dan minim pengawasan sehingga dirinya menilai bahwa proyek tersebut dilaksanakan secara semau-mau dan diduga kuat sangat berkualitas rendah
"Ada yang gak beres didalam proyek tersebut,papan informasi tidak tersedia proses pengerjaan nyapun terlihat asal asalan tidak terdapat pengamparan aggregat,amparan abu batu sangat tipis,belum lagi jenis ukuran kasteen yang diduga kuat sangat menyimpang dari RAB.
Ia pun menegaskan bahwa Dinas terkait harus segera melakukan evaluasi dan pembongkaran kontruksi baru dalam plaksanaan proyek tersebut.
"Proyek itu terkesan dikerjakan asal jadi dan syarat dengan kecurangan,secepetnya saya akan telusuri dari mana asala proyek tersebut,jika melihat Spek pekerjaan nya itu merupakan kegiatan proyek yang di kelola oleh Dinas Perkim Provinsi-Banten.
Belum tuntas prihal informasi,lagi-lagi kejanggalan demi kejanggalan nampak kembali terlihat dengan tidak terdapat nya penerapan Standar Menejemen K3(SM-K3)yang tentunya didalam setiap plaksanaan kegiatan kontruksi hal tersebut wajib di laksanakan.
Sementara itu para pekerja yang coba di konfirmasi enggan memberika pernyataan dengan lagsung mengatakan ketidak tahuan nya.
Hingga sampai saat ini pelaksanaan proyek paving block tersebut terus berlangsung,hingga berita ini kembali ditayangkan baik pihak kontractor maupun Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Banten belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi lebih lanjut.
(Reporter: Team)