Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari, Polsek Cikole Terjunkan Dua Pertiga Kekuatan

by Gardatipikornews
26 Juni 2022 - 798 Views
Sukabumi Kota, Jawa Barat | Gardatipikornews.com - Antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Jajaran Kepolisian Resor Sukabumi Kota kian gencar melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (26/06/2022). Termasuk juga yang dilakukan oleh Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota. Tiap sudut lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan, tak luput dari jangkauan petugas. "Tadi sekitar pukul 22.00 WIB kami Jajaran Polsek Cikole, memulai KRYD. Sebanyak dua pertiga kekuatan personil, diterjunkan melaksanakan KRYD," ujar Kapolsek Cikole, Kompol NR Subarna kepada awak media. Lanjutnya, pada kegiatan KRYD kali ini dirinya mengatakan, personel piket dibagi menjadi tiga tim. "Tim pertama menyusuri ruas jalan R. Syamsuddin SH, Jalan Surya Kencana. Tim kedua, menyusuri ruas jalan Insinyur H. Juanda, RE. Martadinata, dan Jalan Ahmad Yani," bebernya. "Sedangkan untuk tim ketiga, yang dikomandoi Kanit Reskrim, menyusuri seputaran titik kerawanan di Subangjaya, Ciaul, dan ruas Jalan RA Kosasih," sambungnya. Masih menurut Subarna, pada KRYD kali ini dirinya mengklaim, pihaknya juga masih melakukan himbauan terkait penerapan protokol kesehatan. "Kami masih mengimbau terkait penerapan protokol kesehatan, khususnya jam operasional yang masih berlaku saat ini pada masa PPKM Level 1 di Kota Sukabumi," jelasnya. "Untuk jam operasional restoran dan kafe, pada PPKM Level 1 dibatasi hingga pukul 22.00 WIB," tambahnya. Subarna juga turut menghimbau, kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Cikole, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku meskipun pandemi Covid-19 saat ini sudah melandai. "Selalu gunakan masker saat beraktivitas, dan patuhi peraturan PPKM yang berlaku," ujarnya.

"Untuk hasil patroli malam ini, Alhamdulillah di wilayah hukum Polsek Cikole tidak ada kejadian yang menonjol. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, bagi yang sudah tidak ada kepentingan, silahkan segera kembali ke rumah masing-masing, demi menjaga keselamatan dirinya," pungkasnya.

(

Humas | Taji.Red@ksi.gtn.com


)

Sebelumnya
Raya Nur Aulia Borong Juara Satu MD dan MI Cikakak Dihari Kenaikan Kelas Tahun...
Selanjutnya
Relawan Ormas Laskar Banten dan Pemuda Pancasila Sigap Bantu Warga Korban Banjir Bandang di...

Berita Terkait :