Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Amburadulnya Kegiatan Proyek Spal Megu Cisoka, Salah Satu Aktivis Akhirmya Akan Surati Inspektorat Dan BPK-RI Untuk Audit Kelokasi Kegiatan

by Gardatipikornews
15 September 2023 - 923 Views
Tangerang | 

Gardatipikornews.com


- Proyek Spal Kp. Megu Rt.04/01 Desa Karangharja Kecamatan Cisoka Kabupaten  Tangerang, Provinsi Banten diduga banyak Menuai Kecaman dari berbagai pihak, salah satu aktivis sekaligus pula menjadi bagian dari Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen YAPERMA DPD Banten akan segera melayangkan surat ke Inspektorat dan BPK-RI meminta untuk segera audit ke lokasi kegiatan. Deni Mulyana Aktivis sekaligus pula menjadi bagian di Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen yang menjabat sebagai Ketua Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat Malang (YLPK-YAPERMA) DPD-Banten akan melayangkan surat meminta kepada Jajaran Inspektorat dan BPK-RI untuk menindak lanjuti terhadap kegiatan tersebut. Pria yang sehari-harinya akrab di sapa Deni itu mengutarakan dengan lantangnya kepada awak media online Gardatipikornws.com pada saat di temui di ruang kerjanya. Jum'at 15/09/2023 "Dari banyaknya kegiatan di wilayah cisoka yang saya amati dan ada beberapa yang begitu sangat lah memperihatinkan, salah satunya yakni kegiatan Spal di kp. Megu Rt. 04/01Desa Karangharja Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang-Banten diduga kuat banyak kejanggalan dan jauh dari kata layak. Ucapnya Lanjut Ketua DPD. Maka dari itu dalam waktu dekat ini saya selaku Ketua dari Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen YLPK-YAPERMA DPD Provinsi banten akan melayangkan surat kepada Inspektorat dan BPK-RI agar kiranya bisa turun untuk melakukan audit dan menindak lanjuti demi meminimalisir terjadinya kerugian keuangan negara, karna yang kita ketahui bersama - sama yang di gunakan untuk pagu anggaran kegiatan tersebut adalah uang dari hasil pajak masyarakt uang kita bersama. Pungkasnya Ditempat yang berbeda awak media online juga coba mengonfirmasi kepada Yayat selaku jajaran pihak Pemdes lewat sambungan via Whatsapp Beliau menanggapi dan merespon dengan cepat walaupun dengan singkatnya membalas "saya mau cek juga. Singkat Yayat Sampai berita ini di terbitkan kembali untuk jajaran desa karangharja sendiri belum bisa memberikan keterangan dan klarifikasi terhadap kegiatan tersebut. Semoga Dengan Dilaporkannya Ke infektorat dan BPK - RI berharap Bisa menindaklanjuti dan memeriksanya.   ( @Ma'rup & Team )
Sebelumnya
Dinas Ketahanan Pangan Menyalurkan Bantuan Bahan Makan Di Distrik Mimika...
Selanjutnya
Kogabwilhan II Laksanakan Komsos TNI di Wilayah Kerja Lanal...

Berita Terkait :