Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Aktivis Acik Olan Menduga Bahwa Dinas Pertanian Batubara Mengadakan Dana PSR Fiktif

by Gardatipikornews
28 Januari 2025 - 2922 Views

BATUBARA || Gardatipikornews.com 

- Diduga Lahan program Dinas Pertanian Fiktif 500 Hektar Dipersoalkan Aktivis Batu Bara dari Ta. 2022/2023, pada Senin.(27/1/25) Pasalnya salah seorang Aktivis Kabupaten Batu Bara, Acik Olan Marpaung persoalkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara yang diduga fiktif seluas 500 Hektar Dari Ta. 2022/2023. Pada Januari 2024, Kabupaten Batu Bara menerima bantuan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebesar Rp7,38 miliar. Dana tersebut disalurkan kepada 116 pekebun dari tiga koperasi di Kabupaten Batubara. Program PSR merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tanaman kelapa sawit. Program ini membantu pekebun rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka. Sejak September 2024, pemerintah menaikkan insentif dana PSR dari nilai sebesar 30 juta menjadi sebesar 60 juta per hektar. Program PSR merupakan program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tanaman kelapa Tahun anggaran 2022-2023 namun sayangnya tidak terbukti keberadaannya. Hal ini dikatakan Achik Olan saat diskusi tentang Program-program unggulan Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara di salah satu Cafe Coffeeshop, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. “Kita dan Kawan-kawan menduga adanya pekerjaan yang fiktif dilakukan Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara dengan dugaan penggelapan kerjasama lahan sawit yang sudah berumur 25 tahun,” kata Achik Olan. Acik Olan juga menuturkan bahwa, informaai yang diterimanya ternyata Besaran Standar Biaya Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit ditetapkan sebesar Rp 60 juta per hektar nya.achik coba mengkonfirmasi kepala dinas pertanian melalui via whatsapp dengan no 081361**** namun tidak ada jawaban sama sekali dari kepala dinas pertanian. Dari itu, Achik Olan meminta kepada Pj. Bupati Batu Bara, H. Heri Wahyudi Marpaung agar segera melakukan investigasi sebelum mengakhiri masa jabatan di Kabupaten Batu Bara. Bahkan, Achik Olan juga berharap, Dinas Pertanian dapat segera membuka ruang publik untuk keterbukaan terkait hali ini sebelum Aksi Ribuan Masa turun kejalan. Hingga berita ini di terbitkan belum ada respon dari kepala dinas pertanian batu bara (Red/Tim)
Sebelumnya
Jukir Tewas Laka lantas. Kapus UPTD Aekkanopan : Pasien tidak apa...
Selanjutnya
4 Siswa SMA Negeri Kota Gunungsitoli Ditetapkan Status Sebagai Pelaku Anak oleh Polres...

Berita Terkait :