Ia juga menerangkan, kenaikan pangkat pengabdian diberikan kepada personel Polri dan ASN Polri yang telah menunjukan dedikasi dan kinerja terbaik di setiap pelaksanaan tugas.
"Salah satu wujud penghargaan adalah diberikan pangkat pengabdian kepada personel yang memiliki persyaratan, salah satunya kepada Ipda Asep Wawan Sosiawan yang telah menunjukan dedikasi, kinerja dan prilaku baiknya selama kurang lebih 36 tahun 3 bulan," terang AKBP SY. Zainal Abidin.
"Pangkat pengabdian ini diberikan kepada seluruh personel baik personel Polri maupun PNS Polri yang telah mengabdikan dirinya kepada institusi Polri tanpa cela dan cacat sampai menjelang masa pensiunnya," ucapnya.
"Saya mewakili seluruh keluarga besar Polres Sukabumi Kota mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih ini dan saya mengharapkan ini menjadi sebuah kebanggaan buat pak Wawan dan keluarga." ucapnya.
Diketahui, terhitung mulai 1 Februari 2023, Ipda Asep Wawan Sosiawan dinaikan pangkatnya menjadi Ipda sesuai dengan Keputusan Kapolri nomor : 1743/XII/2022, tanggal 22 Desember 2022.
( @Taji/red-gtn.com
)